Sepele, tapi banyak yang melakukan?

©𝓹𝓲𝓷𝓽𝓮𝓻𝓮𝓼𝓽

Berhati-hatilah, mungkin kamu bisa menipu manusia, tapi tidak dengan Allah yang maha mengetahui.

👤”Kita putus dulu ya, nanti habis lebaran baru hubungan kita ini (pacaran/hts/dsb) dilanjutkan.”

👤”Berhubung lagi puasa, pacarannya habis buka sampai nanti sahur aja ya sayang.”

👤”Chatingannya dilanjut nanti ya? Biar puasanya ga batal.”

👤”Sayang, selama puasa kita ga komunikasi dulu ya.”

Dan masih banyak lagi.

Mereka menganggap hal ini sepele. “Tidak masalah, asalkan selama puasa tidak bermaksiat (pacaran, hts, dll)”. Entah sesama muslim, atau dengan orang yang berbeda agama sekalipun (hubungannya).

Allah tidak bisa ditipu, wahai manusia. Sadarlah! Memang tidak membatalkan puasa dengan apa yang dilakukan orang-orang tersebut. Bahkan puasanya tetap sah. Hanya saja, PUASANYA SIA-SIA. Kok bisa? Mereka hanya mendapatkan rasa lapar dan haus, tidak berpahala.

Sia-sia dong puasanya? Ya, betul sekali. Sudah menahan lapar, menahan haus, menahan diri dari hal-hal yang tidak baik, eh tidak mendapat pahala. Wallahu a’lam.

Sekali lagi saya ingatkan, pacaran tidak hanya dilakukan orang yang berstatus PACARAN. Tapi, mereka yang HTS-an (hubungan tanpa status), TTM (teman tapi mesra), dan apapun itu status hubungannya, JIKA AKTIVITAS YANG DILAKUKAN SAMA SEPERTI ORANG-ORANG YANG BERPACARAN, maka sama saja hukumnya. Entah secara langsung atau tidak (virtual: chat, telp., vc, dll).

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰۤى اِنَّهٗ كَا نَ فَا حِشَةً ۗ وَسَآءَ سَبِيْلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra’ 17: Ayat 32)

Ingatlah, zina itu banyak jenisnya. Ada zina mata, zina hati, zina pikiran, dll. Kamu berdua-duaan dengan seseorang yang bukan mahram kamu tanpa ada kepentingan, itu juga termasuk. Apalagi sampai pegangan tangan, gandengan, pelukan, dsb. Butuh berapa banyak ayat lagi untuk menyadarkan? Bahwa perbuatan itu adalah perbuatan dosa.

Satu hal yang perlu kamu ingat. Hubunganmu dengan dia (yang bukan mahram), yang mendapatkan dosa bukan hanya kamu saja, tapi orang-orang disekitarmu juga. Entah temanmu, saudaramu, atau bahkan orangtuamu, yang tahu hukumnya bahwa hal itu dosa. Jika mereka tidak mengingatkan kamu, mereka juga mendapat dosa. Mau mengingatkan tidak berani, perkewuh. Mereka takut jika mengingatkan, malah berujung timbul perselisihan, bisa memutus hubungan pertemanan bahkan hubungan persaudaraan kalian. Kalau mau berbuat dosa, setidaknya berbuat sendiri, tanggung sendiri akibatnya! Jangan membuat orang-orang disekitarmu mendapatkan dosa karena perbuatanmu itu. Yang berbuat siapa, eh yang nanggung siapa. Bahkan mereka yang mendukung hubungan harammu itu juga mendapatkan dosa jariyah selama hubunganmu itu masih berjalan.

Jika kamu mau sadar, ya alhamdulillah. Jika tidak? Ya tidak masalah, tugas saya hanyalah mengingatkan. Semoga saja kamu dan mereka yang masih memiliki hubungan haram itu segera mendapatkan hidayah dan bertaubat kepada Allah. Saya tahu, saya juga pendosa. Bahkan, bisa jadi dosa saya lebih banyak dari kamu. Saya mengingatkan, bukan karena merasa saya paling alim, paling banyak pahala. Bukan! Tapi sebagai seorang muslim, saya memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan kebaikan.

Ayolah, sudahi hubunganmu dengannya. Lebih baik fokus memperbaiki hubunganmu dengan Allah, dan memperbaiki diri sendiri. Kuatkan keimanannya.

“Tidak berpacaran adalah bentuk ketaatan kepada Allah, dan bentuk kasih sayang kepada orang tua.”

©𝓐𝓵𝓭𝓪 𝓡.

Hari Kasih Sayang?

Banyak orang yang mengistimewakan bulan Februari, khususnya tanggal 14 yang diperingati sebagai hari kasih sayang (Valentine Day). Tahukah kamu bagaimana asal-muasalnya?

Sejarah
📌 Budaya ini bermula pada abad ke-3 M, saat raja Romawi yang bernama Claudius menghukum pancung seorang pendeta bernama Santo Valentine pada tanggal 14 Februari 269 M. Santo Valentine dihukum pancung karena menikahkan seorang prajurit muda peserta wajib militer kerajaan yang ingin menikah.
©𝚖𝚞𝚑𝚊𝚖𝚖𝚊𝚍𝚒𝚢𝚊𝚑.𝚌𝚘.𝚒𝚍

📌 Lupercalia (festival kesuburan yang dirayakan pada tanggal 15 Februari untuk menghormati dewa Lupercus, dewa ternak dan kesuburan). Dalam festival ini, para pemuda akan memukul para gadis dengan kulit domba yang dibasahi darah sebagai simbol kesuburan, mereka akan mengundi nama gadis yang akan menjadi pasangannya selama setahun. Banyak pasangan yang akhirnya menikah setelah berkenalan dalam festival ini.
Ketika agama Kristen menyebar di Romawi, gereja mencoba mengganti tradisi pagan ini dengan perayaan yang lebih sesuai dengan ajaran Kristen.
Maka, mereka memilih tanggal 14 Februari sebagai hari peringatan Santo Valentinus, salah satu martir Kristen yang dianggap sebagai pelindung para pencinta.
©𝚒𝚗𝚝𝚒𝚜𝚊𝚛𝚒.𝚐𝚛𝚒𝚍.𝚒𝚍

Penting
Tapi mirisnya, di akhir zaman ini, banyak pemuda-pemudi muslim yang ikut merayakan dan memperingati Valentine Day. Padahal kalau dilihat dari sejarah munculnya valentine day ini, perayaan ini bukanlah dari agama Islam. Dan dapat dipastikan, dalam praktiknya sangat menyimpang dari ajaran agama islam.

Kenapa banyak yang merayakan, bahkan seorang muslim juga?
Sebagai hari kasih sayang, di tanggal 14 Februari, orang-orang merayakan dengan orang terkasihnya, khususnya orang tersayang ‘pasangan’. Entah suami/istrinya, pacarnya, htsnya, teman dekatnya, dll.
“Kan cuma ngasih cokelat, masa ga boleh?”
Ya memang tidak boleh. Islam tidak mengajarkan Valentine Day ini. Itu bukan budaya kita (muslim).

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Selain itu, merayakan valentine day sama saja mengundang perbuatan zina (zina itu banyak jenisnya, contoh sederhananya: berdua-duaan dengan pacar/hts/dll (yang bukan mahramnya), pegangan tangan, dll). Padahal sudah jelas bahwa zina juga termasuk dosa besar. (QS. Al-isra’ ayat 32)

Hanya memberikan ucapan selamat saja tidak boleh, apalagi ikut merayakan V’Day. Sebagai seorang muslim, tidak perlu ikut merayakan hari kasih sayang, apalagi sampai memberikan hadiah, juga cokelat, dan pernak-pernik lainnya.

Stop menormalisasi perayaan Valentine Day, walaupun hanya sekedar mengucapkan selamat!

©𝓐𝓵𝓭𝓪 𝓡.

Puasa (Shyiam)

𝙋𝙪𝙖𝙨𝙖 adalah menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

𝙈𝙖𝙘𝙖𝙢-𝙢𝙖𝙘𝙖𝙢 𝙥𝙪𝙖𝙨𝙖;
1. 𝙋𝙪𝙖𝙨𝙖 𝙬𝙖𝙟𝙞𝙗 (𝚊𝚙𝚊𝚋𝚒𝚕𝚊 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚙𝚊𝚑𝚊𝚕𝚊, 𝚊𝚙𝚊𝚋𝚒𝚕𝚊 𝚍𝚒𝚝𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊𝚕𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚍𝚘𝚜𝚊)
✏️𝗣𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗥𝗮𝗺𝗮𝗱𝗵𝗮𝗻 : Sebulan penuh
✏️𝗣𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗤𝗮𝗱𝗹𝗮’/𝗞𝗮𝗳𝗳𝗮𝗿𝗮𝘁 : Mengganti
✏️𝗣𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗡𝗮𝗱𝘇𝗮𝗿 : Niat berpuasa apabila keinginan atau hajatnya tercapai

2. 𝙋𝙪𝙖𝙨𝙖 𝙨𝙪𝙣𝙣𝙖𝙝 (𝚊𝚙𝚊𝚋𝚒𝚕𝚊 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚙𝚊𝚑𝚊𝚕𝚊, 𝚊𝚙𝚊𝚋𝚒𝚕𝚊 𝚍𝚒𝚝𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊𝚕𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚊𝚙𝚊-𝚊𝚙𝚊)
✏️𝗣𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗔𝗿𝗮𝗳𝗮𝗵 : Puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah bagi orang yang tidak sedang ibadah haji.
Puasa pada hari Arafah menghapus dosa selama 2 tahun yakni tahun sebelumnya dan tahun yang akan datang, …” HR. Muslim
✏️𝗣𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗔𝘀𝘆𝘂𝗿𝗮’ & 𝗧𝗮𝘀𝘆𝘂’𝗮 : Puasa pada tanggal 9 dan 10 bulan Muharram.
“…dan puasa asyura menghapus dosa 1 tahun yang lalu.” HR. Muslim
✏️𝗣𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗦𝘆𝗮𝘄𝗮𝗹 : Puasa yang dilakukan 6 hari di bulan syawal.
Barangsiapa puasa Ramadhan kemudian diikuti 6 hari puasa pada bulan syawal maka ia seperti melakukan puasa selama satu tahun penuh.” HR. Muslim
✏️𝗣𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗡𝗶𝘀𝗳𝘂 𝗦𝘆𝗮’𝗯𝗮𝗻 : Puasa yang dilakukan pada pertengahan awal bulan Sya’ban.
✏️𝗣𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗔𝘆𝘆𝗮𝗺𝘂𝗹 𝗕𝗶𝗱𝗵 : Puasa yang dilakukan setiap bulan (Hijriyah) pada tanggal 13, 14, dan 15.
“Puasa Ayyamul Bidh sama dengan puasa satu tahun).” HR. Nasa’i
✏️𝗣𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻 & 𝗞𝗮𝗺𝗶𝘀 : Puasa yang dilakukan 2× dalam seminggu setiap hari Senin dan Kamis.
✏️𝗣𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗗𝗮𝘂𝗱 : Puasa yang dilakukan dengan cara, sehari puasa dan sehari tidak.

3. 𝙋𝙪𝙖𝙨𝙖 𝙝𝙖𝙧𝙖𝙢 (𝚠𝚊𝚓𝚒𝚋 𝚍𝚒𝚝𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊𝚕𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚝𝚊𝚞 𝚊𝚙𝚊𝚋𝚒𝚕𝚊 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚍𝚘𝚜𝚊)
✏️𝗣𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝟮 𝗵𝗮𝗿𝗶 𝗿𝗮𝘆𝗮, yaitu idul fitri dan idul adha.
✏️𝗣𝘂𝗮𝘀𝗮 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗵𝗮𝗿𝗶 𝘁𝗮𝘀𝘆𝗿𝗶𝗸, yaitu 3 hari setelah idul adha. (11, 12, dan 13 Dzulhijjah)

𝙔𝙖𝙣𝙜 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙖𝙩𝙖𝙡𝙠𝙖𝙣 𝙥𝙪𝙖𝙨𝙖; (wajib mengganti/mengqadha)
1. Makan dan minum dengan sengaja sebelum berbuka
2. Muntah dengan sengaja
3. Mengeluarkan mani
4. Datang haid
5. Nifas
6. Niat berbuka sebelum waktu berbuka
Dll.


©𝓐𝓵𝓭𝓪 𝓡.

9 Jenis Maksiat

Buku : Kitab Sullamut Taufiq
Penulis : Syekh Imam Nawawi Banten
Penerjemah : K.H. Moch. Anwar & H. Anwar Abubakar, Lc.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى مُحَمَّدٍ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى مُحَمَّدٍ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى مُحَمَّدٍ

اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ
اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ
اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ

Ringkasan;
✏️MAKSIAT HATI
1. Ria dengan amal kebaikan.
2. Meragukan adanya Allah.
3. Takabur/sombong.
4. Hiqdu/dendam.
5. Hasud (membenci kenikmatan yang ada pada orang lain).
6. Mengungkit kebaikan.
7. Buruk sangka kepada Allah.
8. Gembira melakukan maksiat.
9. Menipu dan membenci sahabat Nabi beserta keluarga dan orang saleh.
10. Bakhil (enggan melaksanakan kewajiban dari Allah).

✏️MAKSIAT PERUT
1. Memakan barang riba dan hasil pungli.
2. Menggasab (memakan/mengambil barang orang lain terang-terangan tanpa izin dan ingin memilikinya).
3. Minum arak.
4. Memakan sesuatu yang memabukkan, barang najis, dan barang yang dianggap menjijikan.
5. Memakan hak orang lain (harta anak yatim, harta wakaf, dan suap).

✏️MAKSIAT MATA
1. Laki-laki memandang perempuan ajnabi (bukan mahram).
2. Perempuan memandang laki-laki ajnabi (bukan mahram).
3. Melihat aurat seseorang yang mahram (sesama laki-laki, maupun sesama perempuan).
4. Memandang orang dengan sinis.
5. Melihat keadaan rumah orang lain tanpa izin.
6. Menyaksikan perbuatan maksiat.

✏️MAKSIAT LISAN
1. Mengumpat.
2. Namimah (mengadu domba).
3. Berdusta dan menuduh.
4. Bersaksi palsu.
5. Memaki, mencerca, mengutuk, dan mengolok-olok.
6. Meniup suling atau memainkan calung.
7. Menyembunyikan ilmu yang wajib disebarkan.

✏️MAKSIAT TELINGA
1. Mendengarkan perkataan orang yang merahasiakan perkataannya.
2. Mendengarkan suling dan thunbur (semacam biola).
3. Sengaja mendengarkan umpatan, hasutan, dan perkataan yang diharamkan.

✏️MAKSIAT TANGAN
1. Mengurangi timbangan/ukuran dalam jual beli.
2. Mencuri, merebut, merampas, membegal, dan menggasab.
3. Membunuh.
4. Memberi dan/ menerima suapan.
5. Menyiksa binatang.
6. Bermain yang mengandung unsur perjudian (dadu, sintir, dll).
7. Bermain dengan alat musik (suling, rebab, thunbur, terompet, dll).
8. Meraba seseorang yang bukan mahram dengan sengaja.
9. Menggambar makhluk bernyawa.
10. Menahan zakat.

✏️MAKSIAT KELAMIN
1. Zina.
2. Liwath.
3. Menghadap kiblat saat BAK & BAB.

✏️MAKSIAT KAKI
1. Bepergian menuju kemaksiatan.
2. Angkuh ketika berjalan dan melangkahi bahu seseorang.
3. Menjulurkan kaki ke mushaf /Al-Qur’an.

✏️MAKSIAT BADAN
1. Menyakiti kedua orang tua.
2. Lari dari medan perang.
3. Memutus silaturahmi.
4. Laki-laki menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki.
5. Membatalkan ibadah fardhu tanpa udzur syar’i.
6. Meniru seseorang dengan tujuan mengolok-olok.
7. Bertato.
8. Memusuhi orang muslim lebih dari 3 hari (kecuali karena udzur syar’i).
9. Berduaan dengan yang bukan mahram.
10. Menggunakan ilmu sihir.


Dan masih banyak lagi.

Maka dari itu, banyak-banyak memohon ampun kepada Allah dan segeralah bertaubat sebelum ajal menjemput. Karena, kematian bisa datang kapan saja.


طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah).


Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan. Setelah mengetahui dan memahami ilmunya, sampaikan ilmu itu kepada orang lain dan mulai amalkan dalam kehidupan.

©𝓐𝓵𝓭𝓪 𝓡.

Menyatakan Perasaan

Jika ada seseorang yang menyatakan perasaan padamu dengan mengucapkan,

Ana uhibbuka/uhibbuki fillah.”

Artinya: Aku mencintaimu karena Allah.

Maka jawablah,

Akhabbakal ladzii akhbabtanii lahu”

Artinya: Semoga Allah mencintaimu, karena engkau telah mencintaiku karena-Nya.

Rasa cinta yang timbul memang karunia dari Allah. Dan itu memang fitrahnya seorang manusia. Tapi, dalam agama kita mempunyai aturan tersendiri. Menyatakan perasaan seperti halnya diatas, itu harus didasari niat untuk menikah. Bukan asal-asalan menyatakan saja. Karena, 𝙙𝙞 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙞𝙨𝙡𝙖𝙢 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙙𝙞𝙥𝙚𝙧𝙗𝙤𝙡𝙚𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙖𝙩𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙥𝙚𝙧𝙖𝙨𝙖𝙖𝙣/𝘾𝙊𝙉𝙁𝙀𝙎𝙎, yang tujuannya untuk hal-hal yang jelas-jelas diharamkan oleh agama islam, pacaran adalah salah satu contohnya.

Hukum Merayakan Tahun Baru

Sejarah Tahun Baru Masehi


Nanti malam kita akan menyaksikan perayaan besar, perayaan yang dilangsungkan secara massif oleh masyarakat di seluruh dunia. Ya, itulah perayaan tahun baru yang secara rutin disambut dan dimeriahkan dengan berbagai acara dan kemeriahan.

Perayaan tahun baru masehi memiliki sejarah panjang. Banyak di antara orang-orang yang ikut merayakan hari itu tidak mengetahui kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang mengapa hari itu dirayakan. Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings. Janus adalah seorang dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun. (G Capdeville “Les épithetes cultuels de Janus” inMélanges de l’école française de Rome (Antiquité), hal. 399-400)

Fakta ini menyimpulkan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya kaum muslimin. Pesta tahun baru masehi, pertama kali dirayakan orang kafir, yang notabene masyarakat paganis Romawi.

Acara ini terus dirayakan oleh masyarakt modern dewasa ini, walaupun mereka tidak mengetahui spirit ibadah pagan adalah latar belakang diadakannya acara ini. Mereka menyemarakkan hari ini dengan berbagai macam permainan, menikmati indahnya langit dengan semarak cahaya kembang api, dsb.

Tahun Baru Masehi = Hari Raya Orang Kafir

Turut merayakan tahun baru statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Dan ini hukumnya terlarang. Di antara alasan statement ini adalah:

Pertama, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)

Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan,

من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة

“Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”

Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman,

يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة وقد كفروا بما جاءكم من الحق …

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..” (QS. Al-Mumtahanah: 1)

Ketiga, Hari raya merupakan bagian dari agama dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah,

قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر

“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).

Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.
Untuk itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.

Keempat, Allah berfirman menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah yang pilihan),

و الذين لا يشهدون الزور …

“Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur…”
Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir berarti dia bukan orang baik.

©HijrahApp

Krisis ISBN?

ISBN (International Standard Book Number) merupakan kode pengidentifikasian buku terbit yang bersifat unik. Informasi tentang judul, penulis, penerbit, dan kelompok penerbit tercakup dalam ISBN.

Setiap buku yang ber-ISBN itu sudah tercatat dan masuk ke arsip PERPUSNAS bahkan INTERNASIONAL. Tapi kenapa di Indonesia bisa krisis ISBN?
Data dari perpusnas menyebutkan, sudah ada ±728.389 buku terbit ber-ISBN (per-2023). Jumlah ini sangatlah banyak, mengingat sisa ketersediaan nomor ISBN, yaitu sebanyak ±270.000 (ketersediaan sampai 2027). (NarasiTv)
Apabila tidak segera ditindaklanjuti, maka ketersediaan nomor ISBN akan semakin menipis. Dan berdampak pada para penulis dengan karyanya yang berkualitas (layak terbit) akan terancam gagal menerbitkan bukunya dan mendapat ISBN.

Sebenarnya kenapa bisa terjadi krisis ISBN?
Pertama, sejak era Corona sampai saat ini, banyak sekali para penulis yang menerbitkan buku mereka (rata-rata ber-ISBN semua). Paling banyak itu para penulis dari platform-platform online, bentuknya novel dan semacamnya. Entah karya itu sudah bisa dikategorikan ‘layak’ terbit atau belum, tapi yang terpenting bisa terbit (+ ber-ISBN). Ini nih yang menyebabkan pemborosan ISBN.
Kedua, entah bagaimana sistem perpusnas dalam memberikan ISBN. Apakah tidak ada semacam ‘seleksi kelayakan’ atau memang semua buku terbit bisa mendapatkan ISBN.

Yang dijadikan perhatian adalah, “Buku cetak ada banyak di Indonesia, tapi literasi masyarakatnya sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, Indonesia saja menempati posisi 74/79. Sangat miris sekali bukan? Lalu, harus bagaimanakah kita?”

Orangtua memengaruhi Sudut Pandang Anak?

Pernah kah kalian sadar bahwa ortu sangat bisa dalam hal memengaruhi sudut pandang seorang anak?

“Maksudnya gimana sih?”
Jujur, aku juga baru tau setelah mendengar ada seorang influencer atau ustadz (maaf aku lupa pastinya) yang ngebahas tentang ini.

Jadi gini, awalnya kamu memiliki anggapan bahwa si Y ini sebenarnya orang yang baik walaupun dia pernah menyakiti kamu. Wajar lah ya, namanya juga manusia.

Tapi ortu kamu selalu saja membicarakan hal-hal yang tidak baik (keburukannya) didepan mu, walaupun memang yang dibicarakan itu adalah FAKTA.

Misalnya, ‘Tuh liat si Y. Kelakuannya aja begitu, bahkan semua orang juga tau kalo dia suka cari gara-gara. Tapi anehnya, dia itu selalu ngerasa paling tersakiti, pergi sana-sini ngebela diri dan bilang kalo dirinya itu udah paling bener tapi sering dijahatin orang-orang. PADAHAL semua itu terjadi juga akibat dari perilakunya sendiri.’ (itu hanya contoh loh teman-teman)

Semakin sering kamu mendengar ortu mu berbicara seperti itu, maka sudut pandang mu terhadap si Y akan berubah.

Awalnya kamu memang menganggap dia baik. Tapi, karena kamu sudah terpengaruh dengan apa yang dikatakan ortumu maka kamu KEMUNGKINAN akan terbawa pengaruh itu. Kamu juga akan menganggap bahwa si Y ini bener-bener GAK baik.

Ada satu hal yang perlu di ingat.
Sebaik apapun seseorang, pasti ada sisi tidak baiknya. Begitupun sebaliknya, seburuk apapun seseorang, pasti ada sisi baiknya.
Karena pada dasarnya, manusia diciptakan tidak ada yang benar-benar sempurna.
Dan kita harus tetap bisa saling menghargai dan menghormati satu sama lain.

Hikmah Materi Pelajaran Matematika

Pada materi SPLDV terdapat beberapa metode, dua contohnya adalah:
1. Eliminasi (menghilangkan)
2. Substitusi (menggantikan)

Metode yang paling tepat adalah menggunakan keduanya. Karena jika kita kehilangan, maka kita harus mencari penggantinya.

Oleh karena itu, kesimpulan yang dapat kita tarik ada beberapa, diantaranya sbb:
1. Yang patah akan bersemi
2. Yang pergi tak perlu dicari
3. Yang hilang pasti akan terganti
4. Terkadang hal yang kita inginkan memang harus direlakan untuk pergi agar hal terbaik terjadi

Jangan lupa bahagia selalu teman-teman 🙂

R’E

Someone said: “Kak mau nanya, kenapa sih kaum muslimin dilarang mengucapkan selamat natal?”

#Alasan Larangan Mengucapkan Selamat Natal:

✨Bukanlah perayaan kaum muslimin

Sebagai muslim yang ta’at, cukuplah petunjuk Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjadi sebaik-baik petunjuk.

✨Menyetujui kekufuran orang-orang yang merayakan natal

Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Bagimu agamamu, bagiku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6).

✨Merupakan sikap loyal (wala) yang keliru

Loyal (wala) tidaklah sama dengan berbuat baik (ihsan). Wala memiliki arti loyal, menolong, atau memuliakan orang kita cintai

✨Nabi melarang mendahului ucapan salam

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167). Ucapan selamat natal termasuk di dalam larangan hadits ini

✨Menyerupai orang kafir

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)


Sumber: hijrahApp | @hijrahh_bareng | #materiislamic