ISBN (International Standard Book Number) merupakan kode pengidentifikasian buku terbit yang bersifat unik. Informasi tentang judul, penulis, penerbit, dan kelompok penerbit tercakup dalam ISBN.
Setiap buku yang ber-ISBN itu sudah tercatat dan masuk ke arsip PERPUSNAS bahkan INTERNASIONAL. Tapi kenapa di Indonesia bisa krisis ISBN?
Data dari perpusnas menyebutkan, sudah ada ±728.389 buku terbit ber-ISBN (per-2023). Jumlah ini sangatlah banyak, mengingat sisa ketersediaan nomor ISBN, yaitu sebanyak ±270.000 (ketersediaan sampai 2027). (NarasiTv)
Apabila tidak segera ditindaklanjuti, maka ketersediaan nomor ISBN akan semakin menipis. Dan berdampak pada para penulis dengan karyanya yang berkualitas (layak terbit) akan terancam gagal menerbitkan bukunya dan mendapat ISBN.
Sebenarnya kenapa bisa terjadi krisis ISBN?
Pertama, sejak era Corona sampai saat ini, banyak sekali para penulis yang menerbitkan buku mereka (rata-rata ber-ISBN semua). Paling banyak itu para penulis dari platform-platform online, bentuknya novel dan semacamnya. Entah karya itu sudah bisa dikategorikan ‘layak’ terbit atau belum, tapi yang terpenting bisa terbit (+ ber-ISBN). Ini nih yang menyebabkan pemborosan ISBN.
Kedua, entah bagaimana sistem perpusnas dalam memberikan ISBN. Apakah tidak ada semacam ‘seleksi kelayakan’ atau memang semua buku terbit bisa mendapatkan ISBN.
Yang dijadikan perhatian adalah, “Buku cetak ada banyak di Indonesia, tapi literasi masyarakatnya sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, Indonesia saja menempati posisi 74/79. Sangat miris sekali bukan? Lalu, harus bagaimanakah kita?”